Oleh:
EMHA AINUN NADJIB
Pagi-pagi sekali tetangga saya
menggerindel: “Wong Bayi, kok, bisa jadi DPR!” begitu dia ulang-ulang terus
saya penasaran dan menanyakan maksudnya. Rupanya dia barusan membaca kepala
berita harian ini.
“O, soal uang suap, to?” tanya
saya.
“ya, “ jawabnya. “yang biasa
disuapi, kan, Lha, kok bayi menjadi anggota DPR!” tambahnya. Makanya, kami
mengobrol agak panjang pagi itu. Bagi saya ada banyak hal yang menarik, tetapi
bukan kasus suapnya itu sendiri, sebab saya sudah terlalu hafal dan sudah lama
bosan mendengar masalah suap di negeri pancasila rakyat ini.
Yang justru menarik bagi saya
adalah hal-hal di sekitarnya. Pertama, bahwa
bagi tetangga saya persoalan suap sangat penting dan membuatnya menggerundel berkepanjangan.
Kedua, bahwa masalah suap masih bisa
memenuhi syarat untuk diangkat sebagai kepala berita halaman pertama di sebuah
koran. Dan Ketiga, ternyata saya
masih belum kehabisan semangat dan motivasi untuk menuliskannya.
Ketiga-ketiganya mencerminkan
bahwa standar moralitas masyarakat kita masih terpelihara dengan baik-lepas
dari kenyataan bahwa kita semua ini memiliki sejenis hipokrisi ambivalensi atau
kemunafikan yang membuat kita di satu sisi sangat moralis secara konsepsional,
tetapi di lain pihak ikut terhanyut melanggarnya dalam perilaku.
Sebagai catatan khusus tentang
hipokrisi ini bisa kita sebutkan contoh-contohnya dari tingkat perpolitikan
nasional sampai budaya keseharian kita di kampung-kampung. Yang sepele saja:
soal ngebut dan “apel pacar”
misalnya. Kita membenci setengah mati ada orang yang ngebut di jalanan kampung
kita, tetapi kita sendiri melakukannya dengan senang hati. Kalau cewe tetangga
kita diapeli, sering muncul rasa permusuhan di hati kita kepala si pengapel,
bahkan terkadang ingin menggeroproyoknya. Padahal, kita juga melakukan hal yang
sama. Perhatikan juga kalau kita naik motor di jalan besar ke luar kota. Kita
diperiksa oleh laju bus yang nyolong
untuk minggir sampai hampir masuk sawah. Jengkel dan marah betul kita kepada
sopirnya. Namun, kalau naik bus, kita justru ikut marah kepada si pengendara
motor kalau dia marah kepada bus.
Cara berfikir kita disitu
bukan mengacu pada nilai bahwa “ngebut itu
jelek”, melainkan berpedoman kepada
semacam fanatisme subjektif dan lokal. Pola seperti ini sama dengan kalau ada
salah seorang maling atau pencopet. Kita cenderung berfikir begini: “Silahkan
maling, asal jangan di kampung sendiri!”
* * *
Rumus berfikir yang demikian
bisa tiba pada kecenderungan yang lebih luas: “Menerima uang suap itu dilarang,
kecuali kalau yang menerima itu saya sendiri, atau setidaknya saudara saya atau
sahabat saya yang kemudian membagikan uang suap itu dengan saya...” tentu saja,
kita tidak pernah menyatakan kemudian, baik di dalam hati kita sendiri, apalagi
kepada orang lain. Dan, memang demikian jenis psikologi hipokrit kita bersama.
Pola perilaku mental kolektif
semcam ini pada akhirnya menemukan bentuknya dalam mekanisme sistem-sistem
sosial yang kita bangun. Pelaksanaan peraturan menjadi relatif dan bocor-bocor,
mekanisme birokrasi dipenuhi oleh “pintu-pintu belakang”, “pintu samping”, atau
“pintu butulan”, tempat pelanggaran-pelanggaran lewat. Pada iklim semacam itu
segala sesuatu bisa “diatur”, artinya bisa “dibeli”, hitam bisa dijadikan putih
dengan sejumlah biaya. Kata-kata muluknya: kekuasaan bisa diluangkan, keadilan
bisa dijual, kebenaran bisa dibelikan topeng-topeng yang menutupi keasliannya.
Tak usah jauh-jauh: pikirkan
saja lalu lintas Jakarta, umpamanya. Jakarta adalah kota kemacetan yang paling
absurd di muka bumi. Jakarta adalah pusat modal, informasi, kekuasaan, dan apa
saja. Namun, ia sekaligus pusat irasionalitas, kemacetan lalu lintas Jakarta
adalah kenyataan yang sangat tidak rasional untuk menjadi wakil wajah dunia modern,
bahkan ia anti-efesiensi dan efektivitas. Yang lebih tidak rasional adalah cara
kemacetan itu diantisipasi. Kalau anda menuangkannya. Bahkan, putri anda yang
belum masuk sekolah dasar pun akan melakukan hal yang sama. Namun, “air teh”
kendaraan-kendaraan bermotor, harus terus menganga mulutnya untuk dituangi dan
dituangi lagi.
Akan tetapi, mau bagaimana?
Pembatasan jumlah mobil tak bisa dilakukan dalam sistem dan mekanisme
aturan-aturan yang penuh kebocoran di sana sini. Mobil anda ada tujuh dan anda
bisa menambahinya lagi dengan membeli dua puluh mobil baru tanpa kesulitan
birokrasi yang berarti. Birokrasi bisa anda tipu dan memang mengharapkan anda
tipu dengan permainan-permainan tentang identitas palsu atau pinjam. Anda bisa
memiliki apa saja dan melakukan apa saja melalui bocoran-bocoran itu.
Maka, kalau kita berbicara
tentang suap, uang suku, biaya pelicin, ongkos pelumas-itu sama saja dengan
anda berbicara tentang makan, minum, mandi, beli rokok, memakai kaus kaki, atau
menuntup jendela rumah sebelum tidur. Suap adalah “kewajiban” sehari-sehari
masyarakat kita di dalam mencari sekolah, mencari lapangan kerja, membatalkan
perkara, memenangkan peradilan, unggulan dalam tender, atau apa saja. Baik dan
buruk ada di genggaman uang. Benar dan
salah ada dalam cengkraman suap.
Jadi, alhamdulillah kalau di
tengah itu semua kita masih tertarik untuk memperbincangkan suap, masih
tergerak untuk menjadikannya berita utama, masih menemukan ia “layak pasar”,
dan terlebih-lebih lagi kalau kita masih punya amarah terhadapnya. Mungkin saja
seluruh tubuh dan darah daging kita sudah bergelimang suap, tetapi toh hati
kecil kita bertahan darinya. Kita masih bisa mendengarnya sunyi hati nurani.
Muawiyah saja, khalifah islam
yang dikenal paling represif, tidak adil dan korup, terdiam menunduk ketika
seorang ulama memperingatkannya dengan keras ketika beliau naik haji
menggunakan anggaran Baitul Mal.
Tatkala kritik itu terlontar, Muawiyah marah dan tegang, tetapi cepat-cepat
pergi ke belakang, lantas muncul kembali dan berkata: “saya ingat hadis Rasul
bahwa apabila amarah menimpa, hendaknya kita segera berwudhu agar hati menjadi
jernih kembali. Sekarang saya telah berwudhu dan saya nyatakan bahwa saya
memang bersalah dan akan membayar utang itu ...”
Sementara ini, anda tak usah
bermimpi akan jadi ulama uang Umara
dalam soal penyelewengan kekuasaan dan uang rakyat. Dan, harap Anda jangan lupa
bahwa kalau ada kasus suap dan korupsi terungkap amat jauh lebih besar
dibandingkan yang terungkap.
Terungkapnya kasus itu mungkin
hanya produksi dari konflik dan persaingan pada strata dan konteks tertentu
yang masyarakat umum sebenarnya tak pernah tahu kejadian yang sesungguhnya.
Sumber:
diketik langsung dari buku berjudul “GELANDANGAN DI KAMPUNG SENDIRI”/PT.
BENTANG PUSTAKA

0 Comments