BAYI, KOK, JADI DPR


Oleh:
EMHA AINUN NADJIB


Pagi-pagi sekali tetangga saya menggerindel: “Wong Bayi, kok, bisa jadi DPR!” begitu dia ulang-ulang terus saya penasaran dan menanyakan maksudnya. Rupanya dia barusan membaca kepala berita harian ini.


“O, soal uang suap, to?” tanya saya.
“ya, “ jawabnya. “yang biasa disuapi, kan, Lha, kok bayi menjadi anggota DPR!” tambahnya. Makanya, kami mengobrol agak panjang pagi itu. Bagi saya ada banyak hal yang menarik, tetapi bukan kasus suapnya itu sendiri, sebab saya sudah terlalu hafal dan sudah lama bosan mendengar masalah suap di negeri pancasila rakyat ini.


Yang justru menarik bagi saya adalah hal-hal di sekitarnya. Pertama, bahwa bagi tetangga saya persoalan suap sangat penting dan membuatnya menggerundel berkepanjangan. Kedua, bahwa masalah suap masih bisa memenuhi syarat untuk diangkat sebagai kepala berita halaman pertama di sebuah koran. Dan Ketiga, ternyata saya masih belum kehabisan semangat dan motivasi untuk menuliskannya.


Ketiga-ketiganya mencerminkan bahwa standar moralitas masyarakat kita masih terpelihara dengan baik-lepas dari kenyataan bahwa kita semua ini memiliki sejenis hipokrisi ambivalensi atau kemunafikan yang membuat kita di satu sisi sangat moralis secara konsepsional, tetapi di lain pihak ikut terhanyut melanggarnya dalam perilaku.


Sebagai catatan khusus tentang hipokrisi ini bisa kita sebutkan contoh-contohnya dari tingkat perpolitikan nasional sampai budaya keseharian kita di kampung-kampung. Yang sepele saja: soal ngebut dan “apel pacar” misalnya. Kita membenci setengah mati ada orang yang ngebut di jalanan kampung kita, tetapi kita sendiri melakukannya dengan senang hati. Kalau cewe tetangga kita diapeli, sering muncul rasa permusuhan di hati kita kepala si pengapel, bahkan terkadang ingin menggeroproyoknya. Padahal, kita juga melakukan hal yang sama. Perhatikan juga kalau kita naik motor di jalan besar ke luar kota. Kita diperiksa oleh laju bus yang nyolong untuk minggir sampai hampir masuk sawah. Jengkel dan marah betul kita kepada sopirnya. Namun, kalau naik bus, kita justru ikut marah kepada si pengendara motor kalau dia marah kepada bus.


Cara berfikir kita disitu bukan mengacu pada nilai bahwa “ngebut itu jelek”, melainkan berpedoman kepada semacam fanatisme subjektif dan lokal. Pola seperti ini sama dengan kalau ada salah seorang maling atau pencopet. Kita cenderung berfikir begini: “Silahkan maling, asal jangan di kampung sendiri!”

*   *   *

Rumus berfikir yang demikian bisa tiba pada kecenderungan yang lebih luas: “Menerima uang suap itu dilarang, kecuali kalau yang menerima itu saya sendiri, atau setidaknya saudara saya atau sahabat saya yang kemudian membagikan uang suap itu dengan saya...” tentu saja, kita tidak pernah menyatakan kemudian, baik di dalam hati kita sendiri, apalagi kepada orang lain. Dan, memang demikian jenis psikologi hipokrit kita bersama.


Pola perilaku mental kolektif semcam ini pada akhirnya menemukan bentuknya dalam mekanisme sistem-sistem sosial yang kita bangun. Pelaksanaan peraturan menjadi relatif dan bocor-bocor, mekanisme birokrasi dipenuhi oleh “pintu-pintu belakang”, “pintu samping”, atau “pintu butulan”, tempat pelanggaran-pelanggaran lewat. Pada iklim semacam itu segala sesuatu bisa “diatur”, artinya bisa “dibeli”, hitam bisa dijadikan putih dengan sejumlah biaya. Kata-kata muluknya: kekuasaan bisa diluangkan, keadilan bisa dijual, kebenaran bisa dibelikan topeng-topeng yang menutupi keasliannya.


Tak usah jauh-jauh: pikirkan saja lalu lintas Jakarta, umpamanya. Jakarta adalah kota kemacetan yang paling absurd di muka bumi. Jakarta adalah pusat modal, informasi, kekuasaan, dan apa saja. Namun, ia sekaligus pusat irasionalitas, kemacetan lalu lintas Jakarta adalah kenyataan yang sangat tidak rasional untuk menjadi wakil wajah dunia modern, bahkan ia anti-efesiensi dan efektivitas. Yang lebih tidak rasional adalah cara kemacetan itu diantisipasi. Kalau anda menuangkannya. Bahkan, putri anda yang belum masuk sekolah dasar pun akan melakukan hal yang sama. Namun, “air teh” kendaraan-kendaraan bermotor, harus terus menganga mulutnya untuk dituangi dan dituangi lagi.


Akan tetapi, mau bagaimana? Pembatasan jumlah mobil tak bisa dilakukan dalam sistem dan mekanisme aturan-aturan yang penuh kebocoran di sana sini. Mobil anda ada tujuh dan anda bisa menambahinya lagi dengan membeli dua puluh mobil baru tanpa kesulitan birokrasi yang berarti. Birokrasi bisa anda tipu dan memang mengharapkan anda tipu dengan permainan-permainan tentang identitas palsu atau pinjam. Anda bisa memiliki apa saja dan melakukan apa saja melalui bocoran-bocoran itu.


Maka, kalau kita berbicara tentang suap, uang suku, biaya pelicin, ongkos pelumas-itu sama saja dengan anda berbicara tentang makan, minum, mandi, beli rokok, memakai kaus kaki, atau menuntup jendela rumah sebelum tidur. Suap adalah “kewajiban” sehari-sehari masyarakat kita di dalam mencari sekolah, mencari lapangan kerja, membatalkan perkara, memenangkan peradilan, unggulan dalam tender, atau apa saja. Baik dan buruk ada di genggaman uang. Benar  dan salah ada dalam cengkraman suap.


Jadi, alhamdulillah kalau di tengah itu semua kita masih tertarik untuk memperbincangkan suap, masih tergerak untuk menjadikannya berita utama, masih menemukan ia “layak pasar”, dan terlebih-lebih lagi kalau kita masih punya amarah terhadapnya. Mungkin saja seluruh tubuh dan darah daging kita sudah bergelimang suap, tetapi toh hati kecil kita bertahan darinya. Kita masih bisa mendengarnya sunyi hati nurani.


Muawiyah saja, khalifah islam yang dikenal paling represif, tidak adil dan korup, terdiam menunduk ketika seorang ulama memperingatkannya dengan keras ketika beliau naik haji menggunakan anggaran Baitul Mal. Tatkala kritik itu terlontar, Muawiyah marah dan tegang, tetapi cepat-cepat pergi ke belakang, lantas muncul kembali dan berkata: “saya ingat hadis Rasul bahwa apabila amarah menimpa, hendaknya kita segera berwudhu agar hati menjadi jernih kembali. Sekarang saya telah berwudhu dan saya nyatakan bahwa saya memang bersalah dan akan membayar utang itu ...”


Sementara ini, anda tak usah bermimpi akan jadi ulama uang Umara dalam soal penyelewengan kekuasaan dan uang rakyat. Dan, harap Anda jangan lupa bahwa kalau ada kasus suap dan korupsi terungkap amat jauh lebih besar dibandingkan yang terungkap.


Terungkapnya kasus itu mungkin hanya produksi dari konflik dan persaingan pada strata dan konteks tertentu yang masyarakat umum sebenarnya tak pernah tahu kejadian yang sesungguhnya.



Sumber: diketik langsung dari buku berjudul “GELANDANGAN DI KAMPUNG SENDIRI”/PT. BENTANG PUSTAKA

Post a Comment

0 Comments