Tahu & Politik


Oleh: Goenawan Mohamad

“Seorang wakil rakyat pernah berbisik: jika suatu hari kau datang, dari perpustakaaan …, dan kau masuk ke sebuah gedung parlemen untuk menyaksikan bagaiman undang-undang diproduksikan, kau bisa muak”

Parlemen yang terbaik sekalipun bisa seperti sebuah pabrik tahu. Ia berbau bacin. Kita bayangkan pabrik tahu itu: dalam dapurnya beberapa ongkok kedelai diinjak-injak dengan kaki telanjang (siapa tahu dengan tungkak yang berkudis), diinjak-injak agar lumat, kemudian dicampur dengan air yang kian lama kian mirip lender. Tak mengherankan bila kata “tahu” berasal dari bahasa Cina toufu, dan kata fu berarti busuk. Tapi dari pabrik yang berbau busuk itu lahirlah berates-ratus bentuk kubus yang kemudian menjadi tahu pong atau tahu sumedang. Dan kita menikmatinya

Parlemen yang tebaik sekalipun seperti sebuah pabrik tahu. Ia adalah tempat lahirnya perbagai undang-undang, dan setiap undang-undang pada dasarnya adalah pernyataan harapan bahwa hidup dapat dibuat lebih baik. Lihatlah hukum yang mengatur perawatan lingkungan atau hukum yang melindungi nasib buruh. Undang-undang adalah sebuah alat konstrultif. Tapi bagaimana ia diproses sampai lahir adalah suatu perkara yang tak selamanya cocok dengan selera kesucian para nabi.

Seorang wakil rakyat pernah berbisik: jika suatu hari kau datang, dari perpustakaaan yang ruangnya bersih dan lampunya terang, dan kau masuk ke sebuah gedung parlemen untuk menyaksikan bagaiman undang-undang diproduksikan, kau bisa muak. Kau akan melihat bahwa di sekitar sebuah rancangan undang-undang para anggota parlemen bukan cuma berdebat, tapi juga saling menyikut atau saling mengelus. Partai-partai yang dulu saling memaki pada saat yang dibutuhkan pada menjilat ludah sendiri. Para politisi tak lelah-lelahnya tawar-menawar posisi, dengan wajah pura-pura manis atau pura-pura galak--sebelum akhirnya sebuah rancangan undang-undang disahkan.

Parlemen yang terbaik sekalipun mirip sebuah kombinasi anatar pabrik tahu dan teater. Proses yang bekerja di sana, seperti proses membuat tahu, tak berada dalam tabung yang steril. Tak ada yang 100 persen sudah jadi. Semua berkembang dari babak ke babak, melalui dialog dan permainan topeng. Usul untuk melahirkan aturan hukum, betapa pun adilnya aturan itu, tak bisa diimlakan. Di parlemen yang demokratis, tak ada hal yang bisa diputuskan sepihak. Kompromi senantiasa terjadi. Aku memberikan X kepadamu, kamu memberikan Y kepadaku. Tentu saja ada akal sehat dan rasa keadilan yang bekerja di sana, tapi juga kepentingan. Yang tak selamanya luhur.

Ada yang mengatakan—melihat parlemen yang mirip pabrik tahu itu—bahwa “politik itu kotor”. Tetapi sebuah catatan perlu ditambahkan di sini. Ada yang mengatakan “politik itu kotor” dengan rasa jijik kepada proses demokrasi, karena demokrasi memang bisa mirip seperti jual-beli, dan jual beli adalah pekerjaan kasta saudagar yang di pasar itu, bukan pasar aristokrat. Bukankah para politisi itu dipilih rakyat dan sebab itu harus pintar memasarkan dirinya untuk memporeleh dukungan—termasuk harus bisa omong kosong bila pemilihnya ingin dengar omong kosong? Tak heran ketika orang suci mengambil alih kekuasaan, seperti Calvin di Jenewa pada abad ke-16 atau Ayatullah Khomeini di Iran pada abad ke-20,  mereka menampik demokrasi. Demokrasi adalah proses penawaran: “tawar” dalam arti hilangnya sesuatu yang 100 persen kental, dan “tawar” dalam arti mengutamakan kemungkinan lain.

Sebab itu, Machiavelli, yang mengatakan bahwa di wilayah public orang “harus belajar bagaimana untuk tidak menjadi baik”, bisa dianggap pemikir politik demokrasi ia mengucapkan itu, mungkin dengan sedikit cemooh dan provokasi, ketika apa yang dianggap “baik” telah diselewengkan oleh gereja. Diselewengkan menjadi sesuatu yang mutlak. Padahal, baginya, yang mutlak tak termasuk dalam kehidupan orang ramai di dunia. Machiavelli tidak percaya kepada politik yang bergerak dengan iman yang teguh—yang melahirkan perang ideologi atau “politik batin” yang tegar. Ia melihat, dengan mata tajam realisme, bahwa di dunia orang ramai, yang suci murni tak pernah terjadi.

Di manakah yang dianggap “baik” jadinya? Tak perlukan nilai itu? Kita, yang baru beringsut-ingsut keluar dari periode yang penuh korupsi, kekerasan, dan kebohongan, akan berteriak, “perlu!perlu!” Dan memang perlu. Tapi setiap rasa lapar mengaburkan batas antara kebutuhan dan maya—yang, seperti disebut dalam sebuah sajak Usmar Ismail, adalah “bayangan… waktu fajar mendatang”. Maya bergerak antara terang dan gelap, antara kelam dan harapan. Ia mudah jadi obsesi. Dan obsesi kita ini adalah untuk melihat proses politik sebagai proses pemurnian, bahkan sebuah proses kemurnian.

Tapi yang maya bisa menyesatkan. Jika kita butuh sesuatu yang “baik”, yang “baik” itu tertentu merupakan bagian yang wajar dari dunia kita. Wajar berarti bermula dari asumsi bahwa ia bisa tersentuh oleh proses penawaran. Sebab, ketika yang “baik” dianggap tak bisa tawar dan ditawar, ia pun jadi kekerasan. Bagi saya sebuah parlemen yang diakui berbau bacin seperti pabrik tahu lebih baik ketimbang kekerasan macam itu. Toh pabrik tahu akhirnya melahirkan sesuatu yang murah, enak dan tanpa kolesterol, sebagaimana parlemen melahirkan legislasi yang pasti, tapi tak menyumbat hidup manusia.

Tempo, 17 Oktober 1999

Sumber: Buku dengan Judul “Catatan Pinggir 5”,PT. Temprint


Post a Comment

0 Comments