Oleh: Goenawan Mohamad
“Seorang wakil rakyat pernah
berbisik: jika suatu hari kau datang, dari perpustakaaan …, dan kau masuk ke
sebuah gedung parlemen untuk menyaksikan bagaiman undang-undang diproduksikan,
kau bisa muak”
Parlemen yang terbaik sekalipun bisa seperti sebuah
pabrik tahu. Ia berbau bacin. Kita bayangkan pabrik tahu itu: dalam dapurnya
beberapa ongkok kedelai diinjak-injak dengan kaki telanjang (siapa tahu dengan tungkak yang berkudis), diinjak-injak
agar lumat, kemudian dicampur dengan air yang kian lama kian mirip lender. Tak
mengherankan bila kata “tahu” berasal dari bahasa Cina toufu, dan kata fu
berarti busuk. Tapi dari pabrik yang berbau busuk itu lahirlah berates-ratus
bentuk kubus yang kemudian menjadi tahu pong atau tahu sumedang. Dan kita
menikmatinya
Parlemen yang tebaik sekalipun seperti sebuah pabrik
tahu. Ia adalah tempat lahirnya perbagai undang-undang, dan setiap
undang-undang pada dasarnya adalah pernyataan harapan bahwa hidup dapat dibuat
lebih baik. Lihatlah hukum yang mengatur perawatan lingkungan atau hukum yang
melindungi nasib buruh. Undang-undang adalah sebuah alat konstrultif. Tapi
bagaimana ia diproses sampai lahir adalah suatu perkara yang tak selamanya
cocok dengan selera kesucian para nabi.
Seorang wakil rakyat pernah berbisik: jika suatu hari
kau datang, dari perpustakaaan yang ruangnya bersih dan lampunya terang, dan
kau masuk ke sebuah gedung parlemen untuk menyaksikan bagaiman undang-undang
diproduksikan, kau bisa muak. Kau akan melihat bahwa di sekitar sebuah
rancangan undang-undang para anggota parlemen bukan cuma berdebat, tapi juga
saling menyikut atau saling mengelus. Partai-partai yang dulu saling memaki
pada saat yang dibutuhkan pada menjilat ludah sendiri. Para politisi tak lelah-lelahnya
tawar-menawar posisi, dengan wajah pura-pura manis atau pura-pura galak--sebelum
akhirnya sebuah rancangan undang-undang disahkan.
Parlemen yang terbaik sekalipun mirip sebuah kombinasi
anatar pabrik tahu dan teater. Proses yang bekerja di sana, seperti proses
membuat tahu, tak berada dalam tabung yang steril. Tak ada yang 100 persen
sudah jadi. Semua berkembang dari babak ke babak, melalui dialog dan permainan
topeng. Usul untuk melahirkan aturan hukum, betapa pun adilnya aturan itu, tak
bisa diimlakan. Di parlemen yang demokratis, tak ada hal yang bisa diputuskan
sepihak. Kompromi senantiasa terjadi. Aku memberikan X kepadamu, kamu
memberikan Y kepadaku. Tentu saja ada akal sehat dan rasa keadilan yang bekerja
di sana, tapi juga kepentingan. Yang tak selamanya luhur.
Ada yang mengatakan—melihat parlemen yang mirip pabrik
tahu itu—bahwa “politik itu kotor”. Tetapi sebuah catatan perlu ditambahkan di
sini. Ada yang mengatakan “politik itu kotor” dengan rasa jijik kepada proses
demokrasi, karena demokrasi memang bisa mirip seperti jual-beli, dan jual beli
adalah pekerjaan kasta saudagar yang di pasar itu, bukan pasar aristokrat.
Bukankah para politisi itu dipilih rakyat dan sebab itu harus pintar memasarkan
dirinya untuk memporeleh dukungan—termasuk harus bisa omong kosong bila
pemilihnya ingin dengar omong kosong? Tak heran ketika orang suci mengambil
alih kekuasaan, seperti Calvin di Jenewa pada abad ke-16 atau Ayatullah
Khomeini di Iran pada abad ke-20, mereka
menampik demokrasi. Demokrasi adalah proses penawaran: “tawar” dalam arti
hilangnya sesuatu yang 100 persen kental, dan “tawar” dalam arti mengutamakan
kemungkinan lain.
Sebab itu, Machiavelli, yang mengatakan bahwa di wilayah
public orang “harus belajar bagaimana untuk tidak
menjadi baik”, bisa dianggap pemikir politik demokrasi ia mengucapkan itu,
mungkin dengan sedikit cemooh dan provokasi, ketika apa yang dianggap “baik”
telah diselewengkan oleh gereja. Diselewengkan menjadi sesuatu yang mutlak.
Padahal, baginya, yang mutlak tak termasuk dalam kehidupan orang ramai di
dunia. Machiavelli tidak percaya kepada politik yang bergerak dengan iman yang
teguh—yang melahirkan perang ideologi atau “politik batin” yang tegar. Ia
melihat, dengan mata tajam realisme, bahwa di dunia orang ramai, yang suci
murni tak pernah terjadi.
Di manakah yang dianggap “baik” jadinya? Tak perlukan
nilai itu? Kita, yang baru beringsut-ingsut keluar dari periode yang penuh
korupsi, kekerasan, dan kebohongan, akan berteriak, “perlu!perlu!” Dan memang
perlu. Tapi setiap rasa lapar mengaburkan batas antara kebutuhan dan maya—yang,
seperti disebut dalam sebuah sajak Usmar Ismail, adalah “bayangan… waktu fajar
mendatang”. Maya bergerak antara terang dan gelap, antara kelam dan harapan. Ia
mudah jadi obsesi. Dan obsesi kita ini adalah untuk melihat proses politik
sebagai proses pemurnian, bahkan sebuah proses kemurnian.
Tapi yang maya bisa menyesatkan. Jika kita butuh
sesuatu yang “baik”, yang “baik” itu tertentu merupakan bagian yang wajar dari
dunia kita. Wajar berarti bermula dari asumsi bahwa ia bisa tersentuh oleh
proses penawaran. Sebab, ketika yang “baik” dianggap tak bisa tawar dan
ditawar, ia pun jadi kekerasan. Bagi saya sebuah parlemen yang diakui berbau
bacin seperti pabrik tahu lebih baik ketimbang kekerasan macam itu. Toh pabrik
tahu akhirnya melahirkan sesuatu yang murah, enak dan tanpa kolesterol,
sebagaimana parlemen melahirkan legislasi yang pasti, tapi tak menyumbat hidup
manusia.
Tempo, 17 Oktober 1999
Sumber: Buku
dengan Judul “Catatan Pinggir 5”,PT. Temprint

0 Comments